SAMSUNG CAMERA PICTURES

     Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Mukarromah Sampang didirikan pada tahun 1986. Berdirinya MTs Al-Mukarromah diawali oleh adanya tawaran proyek rehab berat dari pemerintah (dalam hal ini Departemen Agama) kepada MI Karangjati 01 yang telah berdiri sejak tahun 1958. Melihat kondisi gedung MI Karangjati 01 yang pada saat itu masih terlihat “representatif” maka atas saran dari tokoh-tokoh agama di lingkungan Desa Karangjati dan atas masukan dari Penilik Pendidikan Agama Islam (pada saat itu H.M. Fadlil alm.) disepakati akan didirikannya MTs Al-Mukarromah Karangjati (pada saat itu Kecamatan Maos).

               Pendirian MTs di Karangjati ini diawali dengan pencarian lahan / tanah. Usaha pencarian lahan ini ditugaskan kepada dua orang, yaitu Bp. H. Saefudin Thoyib dan Bp. K. Dimyati Isma’il  yang kemudian melaksanakan tugasnya menghadap Kepada Ny. Hj. Harun yang beralamat di RT 17 RK II Desa Karangjati Kecamatan Maos. Dari hasil usaha ini kemudian Ny. Hj. Harun dengan didampingi oleh putra beliau (H. Mahfudz) pada tanggal 1 Juli 1985 menyerahkan sebidang tanah (sebagai wakaf) untuk pendirian MTs Al-Mukarromah Karangjati. 

               Setelah didapatkan lahan, maka dimulailah proyek pembangunan MTs Al-Mukarromah Karangjati dibawah payung hukum Yayasan Al-Mukarromah. Dengan demikian pendirian MTs Al-Mukarromah Karangjati ini secara yuridis administratif dilakukan oleh Yayasan Al-Mukarromah Sampang, dan secara de vacto didirikan oleh tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa Karangjati khususnya dan di Kecamatan Maos pada umumnya. Para tokoh yang ikut menjadi pendiri MTs Al-Mukarromah Karangjati yaitu KH. Muhyidin, K. Saebani, KH. Mashudi, H. Madris, H. Saefudin Thoyib, H. Fadil, Thohir Muzni, Drs. Slamet S., M Sahri, K. Sugeng Isma’il (KH. Ma’mun Shodiq Is.), Sayuti Raman, K. Dimyati Isma’il, Matori, BA., K. Slamet Isma’il, Mushodiq, K. Abd. Kholiq Isma’il, Sulaiman, Saeri HA., Suparto Ridwan, Sahrir, Muhnasir Efendy, Masruri, Amirudin, Suwandi Atmo, Slamet Mas’ud dan Mustari. Pada awal beroperasinya MTs Al-Mukarromah, jumlah siswa angkatan pertama sejumlah 43 siswa. Status MTs Al-Mukarromah pada saat itu terdaftar di Departemen Agama dengan nomor piagam Wk/5.c/146/Pgm/Ts/1986 yang diperbaharui dengan piagam nomor Wk/5.c/B/Pgm/Ts/1987. Pada perkembangan selanjutnya Kecamatan Maos dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Maos dan Sampang, dan seiring dengan perkembangan peraturan yang berlaku untuk menyebut nama sekolah tingkat SLTP maka MTs Al-Mukarromah Karangjati kemudian disebut sebagai MTs Al-Mukarromah Sampang. Tahun 1995 MTs Al-Mukarromah Sampang setelah diakreditasi mendapatkan status “diakui” dengan Piagam No. B/Wk/5c/Pgm/Ts/329/1995 dan tahun 2002 juga masih mendapatkan status “diakui” dengan Piagam No. B/Wk/MTs/069/2002. Pada tahun 2005  Sesauai Piagam Akreditasi Madrasah Tsanawiyah Nomor Kw.11.4/4/PP.03.2/624.1.20/2005 MTs Al-Mukarromah Sampang ditetapkan sebagai Madrasah Tsanawiyah Terakreditasi dengan peringkat B. Pada tahun 2010 sesuai dengan Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tanggal 9 November 2010 MTs Al-Mukarromah ditetapkan sebagai Madrasah Tsanawiyah Terakreditasi dengan peringkat B. Dan pada Tahun 2017 sesuai dengan SK Penetapan Hasil Akreditasi BAP/SM Nomor 165/BAPSM/XI/2017 tanggal 09 November 2017 MTs Al-Mukarromah Sampang juga Terakreditasi B

1 thought on “Sejarah MTs Al-Mukarromah Sampang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *